Politik . 10/03/2025, 12:17 WIB

Komisi II DPR Minta Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 Dilakukan Bertahap: Agar Tidak Gaduh

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin memastikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ataupun Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilantik. Pengangkatan itu perlu dilakukan, kata dia, agar tidak terjadi kegaduhan.

"Begini kalau memang yang sekarang diprosesnya telah berjalan sudah hampir selesai dan banyak yang sudah hampir selesai, baik di pusat maupun daerah lakukan saja pengangkatan," kata Zulfikar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 10 Maret 2025.

Karena, kata dia, dengan demikian CASN dan PPPK akan lebih tenang. Karena, kata dia, penundaan akan membuat kegelisahan bagi para CASN dan PPPK.

"Kan lebih membuat teman-teman CASN tenang dan pasti gitu tidak akan membuat polemik atau sampai gaduh," katanya.

Dia meyakini, apabila para CASN sudah mendapatkan ketenangan dan kepastian, mereka akan semangat bekerja.

"Kalau kita bisa memastikan nasib mereka, tentu mereka juga akan memastikan nasib yang akan mereka layani dan akan yang dapatkan manfaat dari pelaksana kebijakan," terangnya.

Ia berharap, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa mendengarkan usulan agar para CASN bisa dilantik secara bertahap. Dia mengatakan, batas akhir yang ditentukan, yakni Oktober 2025 bagi CASN dan Maret 2026 untuk PPPK.

"Saya kira itulah mudah-mudahan Kemenpan RB, BKN, mau mendengar, untuk memberi ruang bagi pengangkatan secara bertahap dan batas akhirnya Oktober 2025 untuk CPNS, dan Maret 2026 untuk CP3K," tuturnya.

(Anisha Aprilia)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com