Megapolitan . 11/03/2025, 20:46 WIB

Ditreskrimsus Polda Banten Temukan MinyakKita Tak Sesuai Takaran, Isi Bersih Cuma 770 Mililiter

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama UPT. Kmetrologi Legal Kota Serang melakukan pengecekan Minyakita di Toko yang ada di daerah tersebut, Selasa 11 Maret 2025.

Kanit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKP Yoga Tama mengatakan pengecekan dilakukan guna melihat ketersediaan dan untuk mengantisipasi peredaran minyakita yang tidak sesuai takaran.

Ia mengungkapkan, dari hasil pengecekan tersebut ditemukan MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Yang mana, dari 12 botol MinyakKita diambil petugas Meterologi 1 botol sebagai sampel. Hasilnya, setelah dilakukan pengukuran didapatkan hasil isi bersih 770 Mililiter.

"Ini tidak sesuai dengan tertera dalam lebel sebanyak 1 liter," ujarnya.

Setelah ditemukan MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Pihaknya pun mengamankan barang bukti yang ada guna klarifikasi dan untuk mengetahui asal usul barang tersebut. 

Ia juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak menjual Minyakita yang tidak sesuai takaran.

"Kepada para pedagang saya menghimbau agar tidak menjual Minyakita yang tidak sesuai takaran karna hal tersebut dapat merugikan konsumen," tutupnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com