Hukum dan Kriminal . 11/03/2025, 19:22 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). Pada Selasa, 11 Maret 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa sembilan orang saksi guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara ini.
Berikut sembilan saksi yang diperiksa dalam kasus ini:
WSW – General Manager RU IV Cilacap PT Kilang Minyak Pertamina Internasional.
ABN – General Manager RU V Balikpapan PT Kilang Minyak Pertamina Internasional.
YTW – General Manager RU VI Balongan PT Kilang Minyak Pertamina Internasional.
PS – Manager Performance and Governance PT Kilang Pertamina Internasional/Manager Port Marine Regulation PT Kilang Pertamina Internasional.
VFW – Manager FSO Fuel Sales pada Direktorat Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga.
VY – Sr Expert Trader pada Direktorat Pemasaran Pusat & Niaga PT Pertamina Patra Niaga (2021-2023).
MRN – Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional.
MS – Manager Fuel Terminal Tg. Gerem.
IK – General Manager RU II Dumai PT Kilang Pertamina Internasional.
Pemeriksaan ini terkait dengan perkara yang menjerat tersangka YF dkk, yang diduga terlibat dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap alur dugaan korupsi yang merugikan negara.
“Kami terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap sembilan saksi ini penting untuk memperkuat alat bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum bagi para pihak yang terlibat,” ujar Febrie Adriansyah.
Lebih lanjut, Febrie menambahkan bahwa tim penyidik bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani perkara ini, sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.
PT.Portal Indonesia Media