Nasional . 11/03/2025, 20:59 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, komponen tunjangan kinerja pada Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI dan Polri akan diberikan penuh 100%.
"Tukin itu 100%, pemberiannya diingatkan Menteri Keuangan 100%," kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa 11 Maret 2025.
Prabowo menyampaikan, THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI/polri, dan hakim adalah sebesar gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Sementara untuk ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan Pemda masing-masing. Adapun untuk pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Kebijakan THR dan gaji ke-13 tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2025 yang telah ditandatanganinya.
"THR dibayarkan dua minggu sebelum Idul Fitri, dicairkan mulai 17 Maret 2025. Gaji ke 13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu Juni 2025,” kata Prabowo.
Adapun THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran,” kata Prabowo.
Pranowo mengatakan, pemerintah menyadari mobilitas masyarakat akan sangat tinggi dalam momentum libur ini. Oleh karena itu pemerintah pun telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat, seperti:
- Penurunan harga tiket pesawat. Setidaknya sebesar 13-14% selama dua minggu masa liburan Idul Fitri.
- Diskon harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran
- Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD dan,
- Bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online.
PT.Portal Indonesia Media