Hukum dan Kriminal . 12/03/2025, 17:20 WIB

Kejagung Selidiki Grup WhatsApp 'Orang-Orang Senang' dalam Kasus Pertamina

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami percakapan WhatsApp bernama 'Orang-orang Senang' yang anggotanya adalah para tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

"(Soal grup WA orang-orang senang) ini sedang didalami apakah memang itu benar ada (atau tidak)," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantornya, Rabu, 12 Maret 2025.

Namun ia memastikan, kejadian tersebut bukan terjadi saat penahanan. Sebab, kata dia, para tahanan tidak bisa membawa alat elektronik atau alat komunikasi lainnya.

"Tetapi kalau setelah mereka dilakukan penahanan saya pastikan itu tidak ada ya jadi kalau pamdal ada disini kenapa ya karena syarat utama bahwa tahanan tidak bisa bawa alat elektronik alat komunikasi ya tetapi apakah ada sebelum itu perlu didalami ya," jelasnya.

Ia mengatakan penyidik akan mendalami isi percakapan dalam grup tersebut.

"Itu yang sedang dicari didalami apakah ada group itu atau tidak kita mendengar juga di publik di media ya nah makanya ini benar gak ya tapi kalau setelah mereka ditahan bisa kami pastikan itu tidak benar," imbuhnya.

Sebelumnya, adanya grup “Orang-Orang Senang” yang diduga berisi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023 disinggung oleh Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.

“... Grup WA yang judul grupnya adalah 'Orang-Orang Senang'. Na’uzubillah. Jadi, ternyata mereka melakukan selama ini dengan kesadaran, dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, merampok bukan hanya dari negara, tapi juga dari rakyat,” kata Mufti.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com