Megapolitan . 27/04/2025, 12:53 WIB

Hercules Kecam Pembakaran Mobil Polisi di Depok: Kenapa Harus Dilawan Seperti Itu?

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshal atau yang akrab disapa Hercules, akhirnya buka suara soal insiden pembakaran mobil polisi di Depok. Aksi anarkis tersebut terjadi di Kelurahan Harjamukti, pada Jumat, 18 April 2025, dan menyeret nama salah satu anggota GRIB.

Lewat pernyataannya di kanal YouTube GRIB TV, yang dikutip pada Minggu, 27 April 2025, Hercules dengan tegas mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan bukanlah jalan yang harus ditempuh.

"Sebagai ketua umum, saya kutuk keras terhadap peristiwa itu. Kenapa mesti harus dilawan dengan cara itu?" ujar Hercules dengan nada tegas.

Salah satu tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini, Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak, telah berhasil diamankan aparat di Kabupaten Siak, Riau. Penangkapan ini menjadi langkah awal untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus tersebut.

Menanggapi penangkapan tersebut, Hercules menunjukkan sikap kooperatif. Ia menegaskan bahwa GRIB akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan, tanpa intervensi apa pun.

"Kalau memang sudah ditangkap, ya ikut saja. Kita bicara baik-baik di kantor kepolisian, kita selesaikan," lanjutnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum juga telah memberikan pernyataan resmi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa tersangka memang merupakan anggota satgas ormas G di wilayah Harjamukti, Depok.

"Akhirnya sampai saat ini satu DPO atas nama S alias MS itu telah berhasil diamankan. Berdasarkan interogasi dan fakta keterangan saksi lainnya, yang bersangkutan adalah anggota satgas ormas G, ranting Harjamukti, Depok," jelas Ade Ary pada Jumat, 25 April 2025.

Dalam kasus ini, Hercules berharap semua pihak, terutama anggota GRIB, bisa mengambil pelajaran penting. Menurutnya, segala persoalan seharusnya diselesaikan lewat jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis. (Fajar Ilman)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com