fin.co.id - Grab Indonesia memastikan bahwa pengemudi akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebagai bentu apresiasi. Kebijakan ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan mitra pengemudi, terutama menjelang momen penting seperti Hari Raya.
Namun begitu, Grab menyebut bahwa BHR ini diberikan dengan mempertimbangkan faktor seperti tingkat keaktifan pengemudi, jumlah perjalanan yang diselesaikan, serta kepatuhan terhadap standar layanan Grab.
"Terkait dengan BHR, Grab ingin menegaskan bahwa ini merupakan bentuk apresiasi tambahan dari Grab kepada mitra pengemudi aktif yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Hal ini juga selaras dengan arahan presiden yang menekankan prinsip keaktifan mitra dalam pemberian BHR," kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy, dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.
Tirza menegaskan BHR yang berupa bonus kinerja khusus ini adalah bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker).
"Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," kata dia.
Lebih lanjut, Tirza mengatakan Grab menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja dalam menentukan mitra yang berhak mendapatkan BHR, sehingga setiap mitra aktif mendapatkan apresiasi yang sesuai dengan pencapaiannya.
Baca Juga
"Sesuai dengan arahan Presiden, penting untuk dipahami bahwa dalam penerapan kebijakan ini terdapat kriteria yang harus dipenuhi yaitu mitra yang aktif dan berkinerja baik, bukan diberikan kepada seluruh mitra tanpa pengecualian," ujar Tirza.
Beberapa kriteria utama bagi mitra aktif dan berkinerja baik adalah mereka yang secara aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu; memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten; tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik; dan memiliki tingkat kepuasan pelanggan yang baik dan menjaga kualitas layanan.
Dengan mempertimbangkan kriteria tersebut, Grab memastikan bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan sejalan dengan komitmen Grab untuk menjaga kualitas layanan bagi pelanggan serta menciptakan ekosistem yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh mitra.
"Akan tetapi, jika BHR harus diberikan kepada semua mitra pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya. Namun, Grab akan berusaha untuk menjalankan kebijakan ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan," kata Tirza.
Ia melanjutkan saat ini, Grab masih dalam tahap finalisasi perhitungan BHR dengan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dan berkinerja baik.
"Untuk informasi lebih lanjut terkait kriteria penerima BHR maupun skemanya, Grab akan mengumumkan secara terpisah dalam pemberitahuan selanjutnya," ujar Tirza. (*)