Megapolitan . 13/03/2025, 21:14 WIB

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Persampahan, Gandeng Waste4Change dan Guru Besar UI

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Pemerintah Kabupaten Tangerang menggandeng perusahaan Waste4Change dan Universitas Indonesia (UI). Untuk membentuk satgas persampahan, Kamis 13 Maret 2025.

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang berproses dalam pembentukan satuan tugas (satgas) persampahan sebagai upaya serius menangani permasalahan sampah di Kabupaten Tangerang.

“Iya, kami lagi proses pembentukan satgas persampahan," kata Intan.

Tidak hanya itu, untuk mencari solusi terbaik dalam pengelolaan sampah. Kata Intan, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah berdiskusi dengan berbagai pihak, salah satunya perusahaan Waste4Change dan guru besar dari Universitas Indonesia (UI).

Lanjut Intan, kolaborasi ini dilakukan, tentunya bertujuan untuk mendapatkan masukan dan strategi yang efektif dalam mengatasi permasalahan sampah yang kompleks di Kabupaten Tangerang.

"Dan saya tadi sudah diskusi sama teman-teman dari Waste4Change dan guru besar dari Universitas Indonesia (UI) buat penanggulangan sampah," tambahnya.

Dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga berencana melakukan pengadaan fasilitas armada pengangkut yang baru. Selain itu, dirinya mengisyaratkan adanya potensi kerjasama dengan Waste4Change dalam pengangkutan sampah.

"Kita lagi proses pembelian (armada pengangkut sampah) yang baru. Kedepan pengangkutan (transportasi) pun akan kita usahakan kerja sama dengan teman-teman dari Waste4Change," jelasnya.

Wanita yang biasa disapa akrab, Teh Intan ini mengakui bahwa pengelolaan sampah bukanlah hal yang mudah, terutama karena penggunaan teknologi harus disesuaikan dengan kondisi lapangan dan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, lanjut Teh Intan, konsultasi dari sisi hukum juga menjadi bagian penting dalam setiap langkah yang diambil.

"Pengelolaan tidak semudah yang dipikirkan karena penggunaan teknologi harus di sesuaikan dan harus berkonsultasi dari sisi hukumnya," ungkap Intan.

Intan berharap, dengan langkah-langkah ini, permasalahan sampah dapat diatasi secara komprehensif dan berkelanjutan, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat.

"Semoga dengan langkah-langkah yang diambil ini. Permasalahan sampah teratasi, dan lingkungan yang bersih dan sehat dapat tercipta dengan lancar, " katanya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com