Hukum dan Kriminal . 14/03/2025, 06:58 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Korupsi dalam proyek PDNS Kominfo ini diduga menyebabkan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah. Kejari Jakpus akan terus mendalami kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam proyek teknologi pemerintah. Kejari Jakpus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku korupsi demi melindungi keuangan negara dan keamanan data masyarakat Indonesia. (*)
PT.Portal Indonesia Media