Hukum dan Kriminal . 14/03/2025, 06:58 WIB

Rugikan Negara Ratusan Miliar, Kejari Jakpus Bongkar Korupsi di Kementerian Kominfo

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

  1. Dokumen terkait proyek PDNS
  2. Uang tunai dalam jumlah besar
  3. Mobil, tanah, dan bangunan
  4. Barang bukti elektronik

Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar Rupiah

Korupsi dalam proyek PDNS Kominfo ini diduga menyebabkan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah. Kejari Jakpus akan terus mendalami kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.

Penegakan Hukum Demi Keamanan Data Nasional

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam proyek teknologi pemerintah. Kejari Jakpus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku korupsi demi melindungi keuangan negara dan keamanan data masyarakat Indonesia. (*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com