fin.co.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan daftar perusahaan yang melakukan kecurangan soal pengurangan volume takaran minyak goreng merek MinyaKita. Saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Amran di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 14 Maret 2025, pihaknya menemukan tujuh perusahaan yang melakukan kecurangan tersebut.
“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” kata Amran.
Lalu siapa saja tujuh perusahaan tersebut? Berikut daftaranya:
- CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo)
- CV Bintang Nanggala
- KP Nusantara (Kudus)
- UD Jaya Abadi (Surabaya)
- CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya)
Baca Juga
- CV Mega Setia (Gresik)
- PT Mahesi Agri Karya (Surabaya)
Selain ketujuh perusahaan tersebut, pihaknya juga menemukan lima perusahaan yang melakukan praktik sunat takaran ini, meliputi 3 perusahaan di Jakarta dan 2 perusahaan di Solo.
“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” tandasnya.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan, praktik kecurangan ini harus ditindak tegas lantaran telah merugikan masyarakat.
“Kita semua wajib marah karena kita melihat ada segelintir pengusaha serakah yang mengorbankan dan menari-nari di atas penderitaan rakyat,” katanya.
Terlebih, sidak kali ini masih berfokus pada volume, belum kualitasnya. “Kita belum cek kualitasnya. Jangan-jangan lebih banyak lagi pelanggaran,” ujarnya.
Adapun Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Pol Djoko Prihadi memastikan Bareskrim Polri sudah bergerak menindaklanjuti temuan ini.