Hukum dan Kriminal . 19/03/2025, 21:43 WIB

Kejagung Periksa Karo Hukum Kemendag dan Pejabat PT PPI Soal Korupsi Impor Gula

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua orang saksi. 

Pemeriksaan saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016. 

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah lewat keterangan resminya menyebut, saksi pertama yang diperiksa adalah inisial DEMS selaku Asisten Senior Manajer Bahan Pokok PT PPI tahun 2015 s.d. 2017.

"Kemudian LN selaku Karo Hukum Kementerian Perdagangan," ujarnya, Rabu 19 Maret 2025. 

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TWN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. 

Kasus ini menyeret beberapa tersangka, termasuk TWN dan pihak terkait lainnya.

Empat saksi yang diperiksa adalah:

MHM – Komisaris PT PPI tahun 2015-2016.

TKL – Distributor PT Makassar Tene dan PT PDSU.

SYL – Sekretaris Perusahaan PT PPI tahun 2016-2021.

FM – Staf Divisi Bahan Pokok PT PPI tahun 2016.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya mengungkap skema korupsi dalam impor gula. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dalam kebijakan impor yang merugikan negara,” ujar Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Senin, 17 Maret 2025.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Kejaksaan Agung terus mendalami keterlibatan berbagai pihak guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com