Hukum dan Kriminal . 19/03/2025, 13:48 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengatakan, tidak menutup kemungkinan oknum TNI yang menembak 3 anggota polisi di Lampung dihukum mati. walaupun, kata dia, diadilinya di peradilan militer.
"Tentu kalau kita lihat di TNI ya, teman-teman di TNI kan punya hukum dan peradilan sendiri. Namun demikian sama saja kalau hukumannya untuk pembunuhan yang dilakukan tentu mempunyai ancaman hukuman yang sangat tinggi, sangat serius, paling tidak hukuman paling berat lah ya, 20 tahun maksimum," kata Hinca di Jakarta, Rabu 19 Maret 2025.
Hinca mengatakan tindakan tersebut merupakan tindak pidana serius. Karena menghilangkan nyawa aparat yang tengah bertugas.
Oleh karena itu, ia meminta kepada aparat penegak hukum baik dari TNI maupun Polri bisa mengusut tuntas kasus tersebut.
"Dan barangkali juga akan menuntut pidana mati karena memang melakukan pembunuhan ya. Dan ini tugas penegak hukum, aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas negara, dan karena itu negara harus melindunginya, dan karena itu juga negara harus serius untuk mengusut tuntas ini," katanya.
Ia juga meminta panglima TNI dan kapolri untuk duduk bersama membahas langkah hukum yang tepat sesuai mekanisme yang berlaku.
"Saya berharap Kapolri dan Panglima TNI duduk sama-sama, dan membicarakan secara sungguh-sungguh, dan mengambil jalan keluar yang tepat, sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, dan personil TNI tunduk pada undang-undang yang mengatur mereka," imbuhnya.
(Anisha Aprilia)
PT.Portal Indonesia Media