Hukum dan Kriminal . 20/03/2025, 20:47 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu (15/3/2025) tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp2,6 miliar dari para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk dijadikan barang bukti.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media