Ekonomi

PHK Meningkat di Indonesia, DPR Minta Pemerintah Berani Merespons Kebijakan Trump Soal Tarif Impor 32%

news.fin.co.id - 03/04/2025, 19:15 WIB

Ilustrasi: Dok Pelindo

fin.co.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M Hanif Dhakiri merespons kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengenakan tarif impor untuk semua negara termasuk Indonesia sebesar 32%. Dia mengatakan, kebijakan AS itu sebagai alarm serius bagi ekonomi nasional.

“Ini bukan sekadar urusan dagang, tapi pukulan ke industri padat karya dan jutaan pekerja. Pemerintah tak bisa hanya berdiri di pinggir lapangan. Harus turun tangan penuh,” kata Hanif dalam keterangannya yang dikutip, Kamis 3 April 2025.

Politikus PKB ini mengatakan, efek tarif baru AS ini bisa meluas kalau tidak segera direspons memadai. Dia mencontohkan, seperti ekspor yang turun, PHK meningkat, inflasi naik, dan daya beli melemah.

Tidak hanya itu, kata dia, rupiah juga tertekan ke Rp16.675 per dolar, meski Bank Indonesia (BI) sudah intervensi dengan lebih dari USD 4,5 miliar cadangan devisa. “Strategi moneter sangat penting. Tapi kalau strategi fiskal dan sektor riil tak diperkuat, ekonomi kita bisa limbung,” katanya.

Maka itu, Hanif mendorong pembukaan pasar ekspor ke Brazil, Russia, India, China, South Africa (BRICS) dan Afrika, serta penguatan UMKM dan industri lokal berbahan baku dalam negeri. “Tarif tinggi dari AS harus jadi momentum untuk produk lokal naik kelas. Kita butuh keberanian dan dukungan konkret,” kata Hanif.

Hanif juga menekankan pentingnya investasi pada SDM, termasuk tenaga kerja migran yang menyumbang devisa USD 14 miliar tahun lalu. “Mereka bukan beban, tapi kekuatan. Kalau dikelola serius, lima sampai sepuluh tahun ke depan mereka bisa jadi pilar ekonomi nasional,” katanya.

Dia mengatakan, dalam situasi ini, pemerintah diuji harus berani merespons kebijakan AS tersebut. Kalau tidak, kata dia, gelombang PHK akan meningkat di Indonesia.

"Ini saatnya melangkah dengan strategi yang berani dan keberpihakan yang nyata," pungkasnya.

Sekadar diketahui, pada Rabu 2 April 2025, AS memberlakukan tarif dasar 10% plus tambahan 32% untuk Indonesia. Ekspor Indonesia ke AS tahun lalu mencapai USD 31 miliar (sekitar Rp500 triliun), dengan produk utama seperti alas kaki, tekstil, minyak nabati, dan alat listrik.

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Penulis