Harga Emas Antam Tembus Rekor Baru di Tengah Gejolak Perdagangan Global

news.fin.co.id - 10/04/2025, 15:24 WIB

Harga Emas Antam Tembus Rekor Baru di Tengah Gejolak Perdagangan Global

Harga emas Antam melonjak tajam ke rekor baru di tengah ketegangan perdagangan global. Cek update lengkap harga dan alasan di balik lonjakannya

fin.co.id - Kenaikan tajam harga emas kembali menjadi sorotan pada Kamis, 10 April 2025. Di tengah memanasnya tensi dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, investor global tampak serentak mengalihkan perhatian ke aset safe haven. Emas kembali menunjukkan tajinya sebagai pelindung nilai paling andal di saat ketidakpastian ekonomi merajalela.

Langkah Presiden AS Donald Trump yang kembali menaikkan tarif bea masuk terhadap produk Tiongkok hingga 125 persen memicu gejolak pasar. Meski beberapa negara lain mendapat kelonggaran tarif, keputusan ini tetap memicu kekhawatiran global. Akibatnya, emas spot mengalami kenaikan 0,2 persen dan menyentuh angka US$3.089,17 per ons, sementara emas berjangka AS naik lebih tajam, yakni 0,8 persen menjadi US$3.104,90. Angka ini hanya selisih tipis dari rekor tertinggi emas yang tercatat pada awal April lalu, yakni US$3.167,57 per ons.

Kondisi ini juga berdampak langsung ke pasar domestik. Harga emas Antam hari ini melesat ke Rp 1.846.000 per gram, naik Rp 34.000 dibandingkan hari sebelumnya dan berhasil memecahkan rekor tertinggi sebelumnya. Tren positif ini memperkuat posisi emas sebagai aset yang tidak hanya stabil, tetapi juga menjanjikan di tengah badai geopolitik.

Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga terkerek naik menjadi Rp 1.696.000 per gram, meningkat Rp 35.000. Kenaikan ini terasa di semua ukuran, mulai dari yang terkecil 0,5 gram seharga Rp 973 ribu, hingga emas seberat 1.000 gram yang menembus angka Rp 1,786 miliar.

Advertisement

Investor individu, hingga pelaku usaha logam mulia kini kembali melirik emas sebagai bagian dari strategi diversifikasi aset. Meski harga emas Antam belum termasuk pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, minat terhadap logam mulia ini tetap tinggi.

Bagi masyarakat yang hendak menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp 10 juta, perlu mencatat bahwa PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP akan dipotong langsung dari nilai transaksi.

Lonjakan harga emas Antam ini tidak hanya mencerminkan situasi global yang genting, tetapi juga sinyal kuat bahwa logam mulia tetap menjadi pilihan aman dan cerdas di masa penuh ketidakpastian. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID