Hukum dan Kriminal . 10/04/2025, 07:55 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Kejagung menaksir dugaan kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun. *
Network: FinNews.id | Radarpena.co.id | IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media