Megapolitan . 12/04/2025, 22:29 WIB

Pagar Laut di Bekasi Belum Dicopot Semua, Begini kata PT TRPN

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengatakan alasannya belum menuntaskan pencopotan pagar laut di Kabupaten Bekasi dikarenakan masih dalam proses investigasi Bareskrim Polri. Pagar laut di Bekasi merupakan salah satu bukti dalam penyidikan polisi.

“Ya nunggu selesai penyelidikan dari Bareskrim Polri. Kan sudah ada penetapan tersangka, itu kan barang bukti, barang bukti kan enggak bisa dihilangkan,“ kata Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara di Bekasi, Sabtu 12 April 2025.

Deolipa memastikan, pihaknya akan melanjutkan pembongkaran pagar laut Bekasi apabila proses hukum kasus ini sudah selesai. Maka itu, kata dia, pihaknya tengah menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.

“Itu tunggu hasil investigasi dari Bareskrim Polri, jadi rencana nanti sekali bongkar. Tapi tunggu proses hukum,“ pungkasnya.

Sekadar informasi, pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hingga saat ini belum sepenuhnya dicabut. Brdasarkan pantauan, pagar laut yang terbuat dari bambu itu masih memanjang di perairan yang diawasi PT TRPN dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Deretan bambu itu membentuk penghalang, sehingga menyulitkan nelayan untuk mencari ikan. Bahkan, hal itu juga membuat kapal nelayan sudah menepi ke bibir pantai.

(Dimas Rafi)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com