Hukum dan Kriminal . 14/04/2025, 19:57 WIB

Kejagung Periksa Majelis Aktuaris Persatuan Aktuaris Indonesia Soal Dugaan Korupsi Jiwasraya

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya memasuki babak baru. 

Kali ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi. 

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2008 s.d. 2018.

"Adapun saksi yang diperiksa berinisial GH selaku Majelis Aktuaris Persatuan Aktuaris Indonesia," jelas Febrie lewat keterangan resminya, Senin 14 April 2025. 

Febrie melanjutkan, pemeriksaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com