Hukum dan Kriminal . 14/04/2025, 19:57 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya memasuki babak baru.
Kali ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2008 s.d. 2018.
"Adapun saksi yang diperiksa berinisial GH selaku Majelis Aktuaris Persatuan Aktuaris Indonesia," jelas Febrie lewat keterangan resminya, Senin 14 April 2025.
Febrie melanjutkan, pemeriksaan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada perusahaan periode 2008 s.d. 2018 atas nama Tersangka IR.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
PT.Portal Indonesia Media