Internasional

Uskup Agung: Pemilihan Paus Fransiskus Dilakukan 15 Hari Setelah Meninggal

news.fin.co.id - 21/04/2025, 20:20 WIB

Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo mengatakan, pemilihan Paus baru akan dilaksanakan 15 hari setelah Paus sebelumnya wafat. Foto: Ayu Novita

fin.co.id - Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo mengatakan, pemilihan Paus baru akan dilaksanakan 15 hari setelah Paus sebelumnya wafat.

Pimpinan tertinggi Umat Katolik di Dunia, Paus Fransiskus wafat pada Senin, 21 April 2025 pukul 07.45 waktu Vatikan, Roma. Untuk mengisi kekosongan jabatan ini, para Kardinal di seluruh dunia akan melaksanakan konklaf.

"Pemilihan Paus yang baru itu mesti dilaksanakan 15 hari sesudah Paus meninggal," kata Kardinal Suharyo dalam konferensi pers mengenai wafatnya Paus Frasiskus di Graha Pemuda, Katedral, Jakarta Pusat pada Senin, 21 April 2025.

Kardinal Suharyo mengakui, belum pernah mengikuti konklaf. Peserta konklaf merupakan kardinal di bawah usia 80 tahun. Semua yang ikut konklaf punya hak dipilih dan memilih.

Advertisement

"Hanya begini, yang ikut Konklaf itu adalah Kandinal yang usianya di bawah 80 tahun. Yang sudah lebih 80 tahun tidak ikut Konklaf. Semua yang ada di dalam Konklaf itu mempunyai hak memilih dan hak dipilih," tuturnya.

Dalam pemilihan Paus ini juga tidak ada kampanye, Surharyo mengatakan, para Kardinal nantinya memiliki kesempatan untuk berbicara mengenai masa depan Gereja Katolik.

"Saya dengar, masing-masing nanti diberi kesempatan untuk berbicara mengenai masa depan gereja katolik macam apa yang akan dibangun bersama-sama dan akan dipimpin oleh paus yang akan terpilih," jelas Uskup Agung.

Dalam kesempatan itu nantinya, kata Suharyo, yang akan terpilih menjadi Paus memiliki gambaran seperti apa Gereja yang diharapkan kedepannya.

"Tidak ada rebutan kekuasaan, tidak ada suap-menyuap di situ, pasti. Semuanya kita percaya, umat katolik percaya bahwa ini semua dalam bimbingan roh kudus," imbuhnya.

Advertisement

Uskup Suharyo menjelaskan nantinya akan ada Roh Kudus yang membimbing para Kardinal dalam berdiskusi hingga pemungutan suara tersebut.

"Ini bukan pemungutan suara seperti pemilihan umum, tetapi itulah salah satu bentuk ketika roh kudus berkarya menunjukkan jalan sampai nanti akhirnya terpilih pimpinan Gereja Katolik yang diharapkan mampu untuk memimpin gereja dengan sumbangansumbangan pikiran yang dikumpulkan dari para peserta Konklaf," pungkasnya.

Dikutip dari Vatican News, Paus Fransiskus meninggal usai momen perayaan Hari Paskah 21 April 2025 pukul 07.35 pagi waktu Vatikan di kediamannya Casa Santa Marta, Vatikan.

"Dengan duka mendalam, saya mengumumkan bahwa Bapa Suci kita, Fransiskus, telah kembali ke rumah Bapa. Sepanjang hidupnya didedikasikan untuk Tuhan dan Gereja-Nya. Ia mengajarkan kita untuk hidup dalam kasih, keberanian, dan pelayanan, terutama untuk kaum miskin dan terpinggirkan,” tutur Kardinal Farrell dikutip, Senin 21 April 2025.

Sebelum wafat, Paus Fransiskus sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Agostino Gemelli, setelah beberapa hari menderita bronkitis. Kondisinya semakin memburuk dan pada 18 Februari 2025, tim medis mendiagnosis beliau menderita pneumonia bilateral—infeksi berat pada kedua paru-parunya.

Setelah 38 hari dirawat, ia kembali ke kediamannya untuk melanjutkan pemulihan. Namun, kondisi fisiknya tak kunjung membaik hingga akhirnya beliau menghembuskan napas terakhir di tengah keheningan pagi Paskah.

Advertisement

Mihardi
Penulis