Megapolitan . 24/04/2025, 12:19 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Sidang kasus dugaan pengurusan pergantian antawwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal Partai Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali digelar. Bahkan, jalan di depan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tempat Hasto di sidang ditutup.
Berdasarkan pantauan Disway Group di lokasi, Kamis 24 April 2025, barikade polisi terpasang di ruas Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat sehingga kendaraan didepan Tipikor dialihkan. Sejumlah simpatisan Hasto tumpah ruah di jalanan dengan mengenakan pakaian seragam hitam.
Mobil komando masa aksi juga turut diterjunkan. Dari atas mobil tersebut diputar Mars PDIP.
Tak hanya itu, pantauan di depan ruang sidang Prof. M. Hatta Ali, SH, MH juga dipadati simpatisan yang tak dapat masuk ke ruang sidang. Beberapa dari mereka mengenakam rompi oranye, seperti rompi yang dikenakan Hasto sebagai tahanan KPK.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan tiga saksi dalam sidang dugaan suap PAW anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Tiga saksi tersebut yakni mantan terpidana kasus suap terhadap mantan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yakni Agustiani Tio, dan Saeful Bahri.
Kemudian, seorang lainnya adalah tersangka dalam kasus ini yang belum ditahan yakni Donny Tri Istiqomah.
Diketahui, Hasto didakwa telah merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (buron). Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020.
Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku. Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.
(Ayu Novita)
PT.Portal Indonesia Media