Nasional

Istana Pelajari Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta

news.fin.co.id - 25/04/2025, 17:12 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengaku belum ada usulan apapun yang masuk ke Istana maupun Kementerian Sekretariat Negara terkait wilayah daerah istimewa. (Anisha)

fin.co.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku belum ada usulan apapun yang masuk ke Istana maupun Kementerian Sekretariat Negara terkait wilayah daerah istimewa.

Ia mengatakan usulan tersebut masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Berkenaan dengan masalah usulan daerah-daerah istimewa, terus terang saja belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg. Yang kami pahami, usulan-usulan itu masuknya ke Kemendagri," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 25 April 2025.

Meski demikian, ia mengatakan akan mempelajari usulan tersebut. Ia mengatakan pihaknya tak akan gegabah dalam mengambil keputusan.

Advertisement

"Kita tidak perlu gegabah, pelan-pelan, usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik, terutama kita harus memperhitungkan banyak faktor. Banyak faktor, manakala usulan-usulan tersebut kita akomodasi, kita akomodir, karena tentu apapun keputusannya, dia akan mengandung konsekuensi," jelas Prasetyo.

Prasetyo menyinggung soal usulan daerah dilakukan pemekaran menjadi daerah otonomi baru (DOB). Menurutnya, perlu dipertimbangkan mengenai banyak hal termasuk perangkat daerahnya.

"Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB, daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan," ujar Prasetyo.

"Nah yang begini-begini tentu akan terus kita diskusikan bersama-sama dengan kementerian terkait kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arya Bima mengatakan pihaknya mendengar adanya usulan bahwa Kota Solo dimekarkan menjadi Daerah Istimewa Surakarta dan pisah dari Jawa Tengah.

Advertisement

"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

Ia mengatakan usulan tersebut disampaikan dengan alasan karena Solo memiliki historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan.

Politisi PDIP itu mengatakan usulan tersebut sah-sah saja. Namun, dia mengingatkan perlu adanya pengkajian agar tak gegabah dalam memberikan daerah istimewa itu.

“Kita tidak gegabah hanya karena faktor-faktor tertentu. Karena pada prinsipnya negara kesatuan ini, kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antara daerah itu harus ada perasaan yang adil,” ucapnya.

“Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain,” tutupnya. (Anisha Aprilia)

Khanif Lutfi
Penulis