fin.co.id - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST) mengapresiasi Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU) aset milik terpidana kasus rasuah Jiwasraya, Heru Hidayat ke tahap penyelidikan. Kasus ini diduga merugikan negara Rp9,7 triliun, bahkan kasus ini diduga melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Hal ini mengkonfirmasi KPK sudah memiliki alat bukti lebih dari cukup," kata Koordinator KSST, Ronald Loblobly saat ditemani Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso usai bertemu penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, dikutip dari monitorindoesa, Selasa, 6 Mei 2025.
Menurut Ronald, dugaan korupsi lelang PT GBU berlangsung dengan sangat vulgar, sehingga pembuktiannya tidaklah terlalu sulit. Nilai keekonomian 1 paket saham PT GBU sebesar Rp12,5 triliun itu dilelang hanya dengan nilai sebesar Rp1,945 triliun, melalui proses yang penuh rekayasa.
Publik dan negara ditipu seolah-olah pelaksanaan dua kali lelang tidak ada peminatnya. Hal ini sebagai modus kejahatan untuk memberi legitimasi praktek merendahkan nilai limit lelang (mark down).
Lelang pertama tanggal 21 Desember 2022 harga limit telah dimark down dari Rp12,5 triliun menjadi sebesar Rp3,488 triliun. Diduga lelang memang disetting untuk gagal, dengan dalih tidak ada peminatnya.
Selanjutnya dilaksanakan lelang ulang, dengan harga limit kembali dimark down menjadi sebesar Rp1,945 triliun, dengan disetting peserta lelang tunggal, yakni hanya PT Indobara Utama Mandiri yang menyampaikan penawaran.
Pada tanggal 8 Juni 2023, Kejagung mengumumkan PT Indobara Utama Mandiri sebagai Pemenang Lelang 1 paket saham PT GBU dengan harga sesuai limit harga lelang yakni sebesar sebesar Rp1,945 triliun dengan pembiyaan diketahui bersumber pinjaman dari lembaga perbankan milik BUMN dalam hal ini PT Bank BNI Tbk Cabang Menteng, dengan nilai pagu kredit sebesar Rp2,4 triliun.
Baca Juga
PT GBU memiliki cadangan resources 372 juta MT, dengan total reserves sebanyak 101.88 juta MT yang didukung fasilitas infra struktur hauling road, berdasarkan Laporan Keuangan, Audited KAP Anwar & Rekan per-31 Desember 2018 bernilai Rp1,770 triliun.
Nilai fasilitas pertambangan dan infra struktur bertambah besar, lantaran pada tanggal 5 Juli 2019, Adaro Capital Limited memberikan pinjaman dana sebesar Usd 100 juta dan/atau setara Rp 1,4 triliun kepada PT GBU melalui PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) untuk membangun jalan hauling dari PT GBU menuju wilayah kerja tambang milik Adaro Group.
Sebagai pembanding, PT Indika Energy Tbk melepas 100% saham anak usahanya PT Tambangjaya Utama (MTU) terjual seharga USD 218 juta atau setara Rp 3,4 triliun.
Padahal total reserves PT MTU hanya sebanyak 25 juta MT, dengan kalori relatif sama dengan PT Gunung Bara Utama. Dengan demikian adalah tidak logis apabila didalilkan PT Gunung Bara Utama yang memiliki total reserves sebanyak 100 juta MT dengan kualitas infra struktur jauh lebih baik dari PT MTU hanya laku Rp 1,945 triliun.
PT Indobara Utama Mandiri diduga sengaja didirikan untuk dipersiapkan sebagai pemenang lelang PT GBU pada tanggal 09 Desember 2022 oleh Andrew Hidayat, mantan Terpidana kasus korupsi suap pemilik PT MMS Group Indonesia pemegang saham perusahaan tambang batubara PT Multi Harapan Utama dan PT Indotama Semesta Manunggal.
Sepuluh hari setelah didirikan yakni pada tanggal 19 Desember 2022, dilaksanakanlah penjelasan lelang (aanwijzing) lelang barang rampasan dan sita eksekusi perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas nama terpidana Heru Hidayat di Aula Kejaksaaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur.
Selanjutnya, Andrew Hidayat menunjuk sejumlah nominee atau boneka yang tidak memenuhi kualifikasi dari aspek personality dan party untuk duduk selaku direksi, komisaris, pemegang saham di perseroan dengan diatasnamakan PT MPN dan PT SSH Nominee VN, yang menjabat sebagai pemegang saham 99,9% PT MPN dan PT SSH misalnya, berdasarkan Laporan Pajak Pribadi tahun 2022, hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp137 juta, dan mempunyai hutang kredit sebuah sepeda motor seharga Rp20 juta.
VN memiliki hubungan dekat dengan Andrew Hidayat. Ayah VN bernama RN puluhan tahun berkerja sebagai Satpam pada keluarga Andrew Hidayat.