(4) PT Bumi Enggang Khatulistiwa
(5) PT Farhan Fadilah Lestari
(6) PT Jatra Mitra Usaha
Namun kegiatan penyidikan tersebut tidak ada tindak lanjut, diduga disimpangkan untuk kepentingan perluasan Kawasan penambangan PT GBU.
PPA Kejagung dan Jampidsus Kejaksaan Agung RI dinilai gegabah menyerahkan Barang milik negara berupa batubara yang masih berada dalam perut bumi dan iup untuk diberikan kepada PT Indobara Utama Mandiri, perusahaan yang tidak memiliki kapasitas, karena baru lahir enam bulan sebelum lelang. Serta tidak memenuhi syarat-syarat dari aspek teknis, administrative, finansial, lingkungan.
Terlebih-lebih terdapat fakta PT Indobara Utama Mandiri membayar lelang menggunakan uang negara dan/atau BUMN dalam hal ini PT Bank BNI (Persero) Tbk.
PT GBU diminat Adaro Group
Baca Juga
Kelompok Adaro Group sangat berkepentingan untuk bermitra atau “mencaplok” PT GBU di balik peminjaman dana USD 100 juta. Lantaran memiliki potential target membawa batubara melewati jalan hauling PT GBU sebanyak 600.000.000 MT, batubara yang bersumber dar PT Maruwai Coal, PT Laung Tuhup Coal, PT Jangkat Jaya, PT Panca Prima Mining dan PT Bumi Artha Kutai Jaya.
Nilai total pembiayaan fasilitas pertambangan dan infra struktur milik PT. GBU adalah sebesar Rp 3,170 triliun.
Kapasitas PT GBU dalam bisnis logistik tambang dan/atau Hauling Road sepanjang 64 Km dapat dilalui Double Trailer 160 T, mampu mencapai sebanyak 20.000.000 MT per tahun.
Antara lain batubara yang berasal dari PT. GBU (PT Delta Samudra, PT Berkat Bara Jaya d/h PT Cipta Wahana Artha, dan PT Batu Kaya Energi).
Lalu batubara berasal dari konsesi PT Manoor Bulatn Lestari, PT Citra Dayak Indah, dan PT Firman Ketaung Perkasa.
Dengan asumsi jumlah batubara perusahan-perusahaan yang memakai fasilitas pertambangan dan infra struktur da/atau Hauling Road sepanjang 64 Km dan Jetty sebanyak 20 juta MT, dengan tarif fee sebesar Rp123.000 per MT maka secara bisnis PT GBU berpotensi mampu mendapatkan tambahan pendapatan sebesar Rp2,460 triliun.
Merujuk pada fakta ini tidak logis apabila didalilkan Kejaksaan lelang saham PT GBU tidak ada peminatnya.
Berdasarkan total reserves ditambah pendapatan hasil bisnis infrastruktur dan logistik tambang, nilai limit harga lelang 1 paket saham PT GBU yang memiliki modal dasar Rp6,5 triliun itu sesuai harga pasar sedikitnya berkisar sebesar Rp12,5 triliun.