fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sebanayk 16 lokasi di Kalimantan Barat (Kalbar). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalbar.
Penggeledahan belasan lokasi itu telah dilakukan sejak 25 April hingga 29 April 2025. “KPK dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip, Kamis, 1 Mei 2025.
Sejumlah barang bukti disita dari belasan lokasi tersebut. “Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” sambungnya.
Tidak hanay itu, kata Tessa, hingga kini sudah ada tiga tersangka dalam perkara ini. Baik dari penyelenggara negara dan pihak swasta. “Dua penyelenggara negara, satu pihak swasta,” ujarnya.
“Detail perkaranya akan ada kesempatan lain bagi rekan-rekan untuk mengetahui karena akan diumumkan resmi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Barat berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mempawah.
“Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Senin, 28 April 2025.
Baca Juga
Lebih lanjut, Fitroh menjelaskan bahwa sudah ada tersangka dalam kasus ini, tetapi belum dipublikasikan "Sudah ada (tersangkanya)," lanjut Fitroh.
(Ayu Novita)