fin.co.id - Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Kota Tangerang, melakukan unjuk rasa di Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Kamis 1 Mei 2025.
Dalam momentum May Day 2025, Ketua DPC FSPI, Abu Bakar mengatakan, pihaknya sengaja menggelar aksi di Kota Tangerang bukan di Jakarta lantaran memiliki isu daerah terkait penyerahan tenaga kerja di lingkungan perusahaan berdiri.
"Oleh sebab itu, kami mengusulkan ada perda ketenagakerjaan yang khusus memberikan ruang bagi warga ataupun pekerja yang ada di lingkungan perusahaan kita dibangun 75% wajib menyerap warga Kota Tangerang," ujarnya kepada awak media, Kamis.
Menurut dia, ide tersebut bertujuan agar warga setempat dapat memiliki peluang bekerja di wilayahnya sendiri. Supaya tidak menimbulkan kecemburuan sosial terhadap para pekerja yang lain.
"Supaya lingkungan setempat itu, tenaga kerjanya bisa diserap dengan baik oleh pengusaha. Tidak menjadi penonton. Bahkan juga tidak menimbulkan kegaduhan karena tidak mendapatkan tempat bekerja," katanya.
Sehingga dengan hal itu, diharapkan angka premanisme maupun gangguan kambtibmas berkurang. Pasalnya, kerap kali oknum yang mengatasnamakan putra daerah mengganggu para pelaku industri.
"Makanya kita menolak ada premanisme atau ada oknum-oknum yang mengaktasnamakan apapun lah. Sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi dunia industri," tuturnya menggebu.
Baca Juga
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menyambut baik masukan dari para buruh tersebut. Dia pun berjanji akan mencari solusi tebaiknya.
"Kita akan menyambut dengan baik karena mereka semua menyuarakan apa yang dirasakan mereka di lapangan," ujarnya di lokasi yang sama.
"Nanti kita sampaikan untuk kita diskusikan, kita nanti implementasikan bagaimana yang terbaik untuk mencari solusi dari seluruh apa yang disampaikan oleh rekan-rekan dari FSPI ini," sambungnya menutup. (Candra Pratama)