Ekonomi . 01/05/2025, 17:03 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Forum komunikasi antarserikat pekerja BUMN yang terdiri dari 38 perusahaan juga menyuarakan aspirasi penting: penyesuaian usia pensiun agar setara dengan PNS dan TNI/Polri.
“PNS sudah 59 tahun. Serikat BUMN berharap usia pensiun bisa diperpanjang menjadi 58 tahun,” ungkap Mufri.
Ia berharap aspirasi ini mendapat perhatian dalam proses transformasi BUMN ke depan.
Jelang pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pegadaian pada 6 Mei mendatang, Mufri menegaskan sikap serikat untuk mendukung keputusan yang terbaik.
“RUPS itu ruangnya pemilik untuk memilih manajemen. Kami serikat menghormati dan berharap hasilnya membawa kebaikan untuk Pegadaian ke depan,” tutupnya. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media