Megapolitan . 01/05/2025, 09:23 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menekankan bahwa dirinya berkomitmen untuk menindak para penunggak pajak kendaraan di wilayah ibu kota.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penagihan secara aktif kepada para wajib pajak guna mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor tersebut.
"Ya ditagih. Dan nanti dalam jangka pendek ini, orang yang tidak bayar pajak di Jakarta akan kesulitan. Kenapa? Begitu dia mengisi bensin ada barcode yang akan membaca bahwa mobilnya belum bayar pajak," ujar Pramono, di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Rabu 30 April 2025.
Lebih lanjut, Pemprov DKI akan mengimplementasikan sistem yang terintegrasi untuk mendeteksi kendaraan yang menunggak pajak, termasuk saat kendaraan berada di fasilitas umum seperti tempat parkir.
"Ketika dia parkir di Jakarta juga akan ketahuan mobilnya tidak bayar pajak," ujarnya.
Pramono menambahkan bahwa pihaknya sedang melakukan berbagai pembenahan agar masyarakat lebih taat membayar pajak. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar warga justru tidak membayar pajak untuk kendaraan kedua atau kendaraan tambahan mereka.
Inisiatif penagihan pajak ini juga ditujukan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang mencoba menghindari sistem ganjil-genap. Menurutnya, program pemutihan pajak justru bisa memperburuk kemacetan di Jakarta.
"Itulah yang saya upayakan untuk memperbaiki, karena bagi saya pribadi pajak itu adalah kepatuhan," kata dia.
Ia juga mempertimbangkan kemungkinan menggabungkan sistem pembayaran tol dengan data perpajakan kendaraan. Dengan sistem ini, saat pengguna kendaraan melakukan transaksi di gerbang tol, akan langsung teridentifikasi apakah pajaknya masih berlaku atau sudah menunggak.
"Saya lagi berpikir apakah memungkinkan ketika dia menggunakan jalan tol begitu dia bayar, barcode-nya terbaca, mobilnya kebaca, ketahuan mobilnya belum bayar pajak," tandas Pramono.
PT.Portal Indonesia Media