3 Juta Rumah . 01/05/2025, 17:38 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Badan Bank Tanah kembali jadi sorotan setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyuarakan dukungan besar terhadap perannya dalam pembangunan perumahan rakyat. Apakah lembaga ini siap jadi penggerak ekonomi nasional lewat proyek hunian?
Dalam kunjungan kerjanya ke Perumahan Bumi Svarga Asri (BSA) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Maruarar menegaskan pentingnya sektor perumahan sebagai salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia, sejalan dengan target ambisius pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencetak angka pertumbuhan hingga 8 persen di tahun 2025.
Menurut Ara, sektor perumahan memiliki dampak ekonomi yang sangat luas. Tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga menggerakkan industri pendukung seperti semen, baja, hingga pembiayaan.
“Sektor perumahan itu memiliki ekosistem yang luar biasa. Dampak ke pertumbuhan ekonomi juga bagus sekali. Saya yakin kontribusinya akan cukup besar,” ujar Ara dalam sambutannya, Senin, 28 April 2025.
Ia pun mengapresiasi sinergi antara Badan Bank Tanah, BP Tapera, PT SMF, Bank BTN, PT SIG, dan pihak pengembang seperti PT Asatu Realty dalam penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kolaborasi ini disebut Ara sebagai salah satu bentuk terobosan nyata yang bisa dijadikan contoh nasional.
Dukungan terhadap program ini juga disuarakan langsung oleh Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo. Ia menyampaikan bahwa Badan Bank Tanah siap menyediakan lahan yang legal, tepat guna, dan berkelanjutan untuk mendukung agenda pembangunan nasional di sektor perumahan.
“Kami pastikan tanah-tanah yang dikelola dapat diakses berbagai program pembangunan nasional,” kata Ari.
Ia menekankan bahwa penyediaan tanah bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut keadilan sosial. Karena itu, kerja sama lintas sektor dan inovasi berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk menghadirkan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Sinergi antara pusat dan daerah pun semakin kuat. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengungkapkan kebijakan Pemkab yang menetapkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) gratis bagi MBR yang membeli rumah subsidi.
“Kami mendukung penuh program nasional rumah layak huni. BPHTB gratis sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2024,” katanya.
Perumahan Bumi Svarga Asri sendiri dibangun di atas lahan seluas 4,2 hektare yang merupakan HPL (Hak Pengelolaan Lahan) milik Badan Bank Tanah. Proyek ini dijalankan oleh PT Asatu Realty melalui perjanjian pemanfaatan lahan, dengan dukungan dari Tapera, BTN, SMF, dan Pemkab Kendal.
Proyek ini juga dijadikan percontohan perumahan berkelanjutan dan menjadi wujud nyata bahwa kerja sama pemerintah, BUMN, dan swasta bisa mendorong percepatan penyediaan rumah yang layak bagi masyarakat. (*)
PT.Portal Indonesia Media