Megapolitan . 02/05/2025, 19:43 WIB

Ammar Zoni Diperkirakan Hirup Udara Bebas dalam Waktu Dekat

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Aktor Ammar Zoni bakal menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman 1,5 tahun penjara. Hukuman Ammar Zoni itu dipersingkat dari empat tahun setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasinya.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan, kliennya memiliki hak untuk mengajukan berbagai bentuk pengurangan hukuman, termasuk amnesti. Bahkan, kata dia, pihaknya akan mengajukan amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Kita kan berencana juga untuk mengajukan amnesti. Jadi begitu ada inkrah nanti, kita ajukan amnesti ke Bapak Presiden Prabowo," kata Jon Mathias ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat. 2 Mei 2025.

Dia mengatakan, berdasarkan aturan Kementerian Hukum dan HAM, regulasinya 50 persen sudah bisa mengajukan asimilasi. Apalagi, kata dia, pada 17 Agustus nanti kliennya bakal mendapat remisi.

"Karena ada program itu kan yang dia canangkan bahwa penyalahgunaan pemakaian narkotika ini dapat amnesti. Maksudnya ada kebijakan agar diberikan amnesti," tambahnya.

Lebih lanjut, Jon Mathias mengaku bahwa permohonan amnesti merupakan bagian dari hak Ammar Zoni selaku narapidana penyalahgunaan narkoba. Sebab, Ammar Zoni tidak merugikan negara. Sehingga, Jon Mathias begitu yakin bahwa kliennya bisa mendapatkan hak amnesti dari Prabowo Subianto.

"Kenapa? Karena gak ada yang dirugikan dari negara. Justru dia yang merugikan diri sendiri. Jadi hak amnesti itu bisa didapatkan oleh narapidana," katanya.

Sebelumnya, Ammar Zoni dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 26 Agustus 2024 atas kasus narkoba. Ini merupakan kasus ketiga Ammar Zoni terlibat kasus narkoba.

(Hasyim Ashari)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com