fin.co.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga anggota Polres Katingan yang gugur saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian ketiga personel yang kehilangan nyawa ketika menjalankan tugas.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan kenaikan pangkat anumerta itu berlaku mulai 5 Juli 2026, sesuai Keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi anggota Polri.
Tiga personel yang menerima penghargaan tersebut adalah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.
"Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas," kata Johnny.
Ia turut menyampaikan belasungkawa atas gugurnya ketiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan tersebut.
"Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujarnya.
Johnny menegaskan Polri akan mengusut tuntas peristiwa yang menyebabkan gugurnya ketiga anggotanya.
"Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya," katanya.
Kronologi Penyerbuan Berujung Gugurnya Tiga Polisi
Peristiwa itu terjadi saat personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Operasi diawali setelah polisi menerima laporan masyarakat pada Rabu 1 Juli 2026 mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial BIO, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Tim Satresnarkoba bergerak ke lokasi dan tiba pada Kamis dini hari untuk melakukan penangkapan.
Namun, saat proses penangkapan berlangsung, petugas mendapat perlawanan menggunakan senjata tajam. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, tetapi serangan terus berlanjut sehingga petugas melakukan tindakan terukur demi melindungi keselamatan personel.
Situasi semakin memanas ketika keluarga terduga pelaku bersama sejumlah warga diduga ikut menyerang aparat menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya.