Megapolitan

152 PMI Ilegal Dipulangkan ke Tanah Air dari Arab Saudi, Mayoritas dari Jabar

news.fin.co.id - 03/05/2025, 18:14 WIB

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Budi Novijanto.

fin.co.id - Sebanyak 152 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal terjaring Imigrasi Arab Saudi dan dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ratusan PMI ditangkap karena terkendalam izin tinggal dan overstay.

"Hampir semuanya ilegal, ada yang memang karena masalah izin tinggal yang tidak sesuai, seperti datang dengan menggunakan visa wisata. Tetapi pada pelaksanaannya bekerja di sana, ada juga yang overstay dan tidak ingin kembali," kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Budi Novijanto, Jumat, 2 Mei 2025.

Budi menuturkan, sebanyak 152 pekerja migran ilegal yang dipulangkan itu didominasi perempuan dengan mayoritas terbanyak dari daerah Jawa Barat. Kemudian, disusul oleh Banten.

"Prosentasenya 1% itu adalah laki-laki, 99% adalah perempuan. Selain Jawa Barat, ada juga dari Banten, NTB, NTT, dan Kalimantan Selatan," kata Budi.

Advertisement

Budi menjelaskan, ratusan pekerja ilegal tersebut terjaring oleh Imigrasi Arab Saudi. Karena, kata dia, saat ini Pemerintah Arab Saudi tengah menggencarkan pemeriksaan terhadap jemaah haji ilegal.

"Jadi semacam upaya daripada Pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan warga negara asing, yang datang dengan niatnya ingin melaksanakan ibadah haji tapi tidak dengan visa haji," katanya.

"Karena kan sekarang ini banyak modus seperti itu. Nah pekerja itu pun ikut terjaring," tambah Budi.

(Candra Pratama)

Mihardi
Penulis