Guru Kemendikdasmen Bisa Kuliah S-1/D-4 Skema RPL, Begini Syarat dan Alur Pendaftarannya

news.fin.co.id - 05/05/2025, 16:39 WIB

Guru Kemendikdasmen Bisa Kuliah S-1/D-4 Skema RPL, Begini Syarat dan Alur Pendaftarannya

Adapun dokumen portofolio yang diperlukan untuk Penilaian RPL adalah sebagai berikut.

⁃ Pengalaman mengajar

⁃ Sertifikat (Pemakalah/Narasumber NS/LN, Pelatihan, Diklat Berjenjang, Kompetensi/Keterampilan, dll)

⁃ Karya-karya (ilmiah, teknologi, seni, dll)

⁃ Menulis buku teks sesuai bidang dan ber-ISBN

⁃ Pengabdian kepada masyarakat

⁃ Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan

⁃ Penghargaan yang relevan dengan tugas guru

⁃ Penilaian kinerja

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID