Guru Kemendikdasmen Bisa Kuliah S-1/D-4 Skema RPL, Begini Syarat dan Alur Pendaftarannya
Terdapat 249.623 guru pendidikan formal yang belum memiliki kualifikasi S1/D-IV.
⁃ LPTK menetapkan pengakuan SKS rekognisi (pengakuan SKS mata kuliah).
⁃ Pembelajaran di LPTK (melalui blended learning).
Baca Juga
2. Kriteria Pendaftar
Khusus untuk skema RPL ini, terdapat dua kriteria pendaftar, yakni untuk jalur afirmasi dan reguler.
AFIRMASI
⁃ Usia 50-55 tahun
⁃ Langsung mendapat pengakuan RPL 70% SKS.
⁃ Mengikuti pembelajaran di LPTK selama 2 (dua) semester melalui blended learning (daring dan Iuring) tanpa skripsi.
Baca Juga
REGULER
⁃ Guru selain kelompok Afirmasi.
⁃ Mengikuti PL dengan pengakuan 50% - 70% sks
⁃ Mengikuti pembelajaran di LPTK paling sedikit selama 2 (dua) semester melalui blended learning (daring dan luring).
⁃ Khusus guru PAUD mengikuti Diklat Berjenjang yang telah mendapat pengakuan sejumlah 45 SKS (ditempuh selama 4,5 bulan dengan pola IN-OJL).