Megapolitan . 07/05/2025, 22:35 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Vadel Badjideh sudah hampir dua bulan mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan persetubuhan di anak bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Artis Nikita Mirzani. Hingga kini, berkas perkara Vadel tak kunjung dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan dan menyebabkan proses hukum jalan di tempat tanpa harus melanjut ke meja persidangan.
Kakak Vadel, Martin Badjideh mengatakan, adiknya mulai merasa jenuh dengan proses hukum yang dihadapinya. Pasalnya, kata dia, dua bulan bukan waktu yang sebentar untuk menjalni proses hukum.
"Mungkin Vadel sudah merasa bosan, sudah terlalu lama menunggu. Jika dia tidak mengeluh, itu pasti tidak benar. Dia sering berbagi keluh kesahnya dengan mama, bertanya-tanya tentang bagaimana kelanjutan dari situasi ini," kata Martin dikutip, Rabu, 7 Mei 2025.
Bintang Badjideh, kakak lainnya menyatakan, keluarga terus mengikuti perkembangan kasus dan rutin berkoordinasi dengan pengacara.
"Sampai saat ini sih belum ada update terbaru, nanti mungkin kita tanya lagi ke pengacara kita. Jadi emang lagi berproses ya, kita masih nunggu," kata Bintang.
Pihak kepolisian menyatakan pelimpahan berkas tahap satu telah dilakukan, namun mereka masih menunggu hasil P21 dari Kejaksaan.
“Saat ini berkas memang sudah kita kirim ke Kejaksaan, kemudian kita menunggu hasil P21 dari kejaksaan,” ujar Kompol Murodih, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Meskipun menghadapi situasi yang sulit, keluarga Vadel tetap percaya pada proses hukum yang sedang berjalan dan fokus memberikan dukungan moral kepada Vadel.
Upaya untuk menempuh jalur damai dengan pihak pelapor juga telah dilakukan oleh keluarga Vadel, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait hal tersebut.
(Hasyim Ashari)
PT.Portal Indonesia Media