Hukum dan Kriminal . 08/05/2025, 14:21 WIB

Jadi Saksi di Sidang Hasto, Kusnadi Akui Kenal Harun Masiku dan Pernah Dititipi Tas Berisi Uang

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

“Pernah,” jawab Kusnadi.

Kusnadi awalnya tidak mengetahui isi dari tas itu. Namun belakangan diketahui tas itu berisi uang.

Kusnadi mengklaim, tas itu dititipkan Harun untuk diserahkan kepada Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (tersangka) dan Saeful Bahri (mantan terpidana kasus suap).

Menurut Kusnadi, penyerahan tas tersebut di luar sepengetahuan Hasto.

“Tas itu untuk siapa?” tanya jaksa.

“Untuk Donny sama Saeful,” tutur Kusnadi.

Saat menerima itu, Kusnadi mengaku tidak mengetahui isinya.

“Saya enggak tahu pak, enggak tahu isinya pak tapi pas ramai-ramai katanya itu duit tapi pas dititipin itu saya enggak tahu isinya apa,” sambung Kusnadi.

“Saudara ada minta uang enggak?” cecar jaksa.

“Enggak pak,” kata Kusnadi.

“Ada dikirimin uang enggak, ditransfer ada?” lanjut jaksa.

“Enggak,” pungkas Kusnadi.

Diketahui, Hasto didakwa telah merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (buron).

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com