Jadi Saksi, Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti

news.fin.co.id - 08/05/2025, 17:27 WIB

Jadi Saksi, Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti

Anggota Tim Kuasa Hukum, Ronny Talapessy (yang pegang mam merah) dan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (baju batik tengah) mendatangi Kantor Komnas HAM.

Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta. Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

(Ayu Novita)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID