Hukum dan Kriminal

Jadi Saksi, Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti

Staf dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengatakan, saat dirinya merasa ditipu Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti

Jadi Saksi, Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti
Anggota Tim Kuasa Hukum, Ronny Talapessy (yang pegang mam merah) dan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (baju batik tengah) mendatangi Kantor Komnas HAM.

Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta. Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

(Ayu Novita)

Berita Terkait