fin.co.id - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) cecar nomor telepon asing dengan nama kontak ‘Sri Rejeki Hastomo' saat memeriksa saksi Kusnadi selaku Staf dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Hal itu ditanyakan jaksa dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Awalnya kaksa mendalami kontak Hasto di handphone Kusnadi. Kusnadi menamakan Hasto sebagai ‘Sekjen’ di handphone-nya. Nomor Hasto dimaksud merupakan nomor Indonesia. Kusnadi memgaku tak tahu nomor lain Hasto.
“Kalau yang nama Sri Rejeki Hastomo itu nomor siapa?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei 2025.
"Nomor Kesekretariatan pak," jawab Kusnadi.
"Yang pegang siapa?" lanjut jaksa.
"Yang pegang kadang-kadang staf-stafnya. Kadang kalau bapak keluar bisa di Satgas," kata Kusnadi.
Baca Juga
"Kan ada orangnya kan, enggak mungkin satu HP dipegang bareng-bareng. Siapa yang dipercaya pegang HP?" cecar jaksa.
"Orang Kesekretariatan," jawab Kusnadi.
Tak sampai di situ, Jaksa yang tak puas dengan jawaban Kusnadi. Terus mencecar.
“Kan saya nanya nama orang. Sebutkan namanya kan lebih banyak," ucap jaksa.
"Kadang Kepala Kesekretariatan megang," jawab Kusnadi.
"Siapa namanya?" tanya jaksa mendalami.
"Mas Adi," jawab Kusnadi.
"Siapa lagi?" cecar jaksa.