Hukum dan Kriminal . 08/05/2025, 15:28 WIB

RUU Perampasan Aset: Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi Masih Sekadar Wacana?

Penulis : Aries Setianto  |  Editor : Aries Setianto


RUU Perampasan Aset dan Tantangan Legislasi

Secara prinsip, seluruh pihak—baik pemerintah maupun DPR—menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset. Tetapi, dukungan politik saja tidak cukup. Diperlukan keseriusan administratif, pembaruan Surpres, dan penyelarasan hukum agar RUU ini bisa dibahas secara formal dan menyeluruh.

RUU ini penting karena mampu menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan koruptor untuk menyembunyikan aset. Dengan regulasi yang tepat, negara bisa menyita kekayaan yang diduga hasil kejahatan, bahkan sebelum ada vonis pengadilan, selama tetap dalam koridor hak asasi manusia.


Kesimpulan: Akankah Komitmen Berubah Jadi Aksi Nyata?

RUU Perampasan Aset kini menjadi simbol sekaligus ujian awal pemerintahan Presiden Prabowo dalam menindak tegas praktik korupsi. Publik menanti, apakah semangat di Hari Buruh akan benar-benar diwujudkan dalam bentuk aturan hukum yang berdampak?

Karena tanpa regulasi yang kuat, perjuangan melawan korupsi akan terus berjalan di tempat.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com