Nasional . 09/05/2025, 15:01 WIB

Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025: Panduan Lengkap untuk Tahapan dan Berkas Penting

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

fin.co.id - Setelah lama dinantikan, program PPG Guru Tertentu 2025 akhirnya resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Program ini menjadi salah satu upaya strategis untuk mempercepat penuntasan sertifikasi guru dalam jabatan yang hingga kini belum memiliki Sertifikat Pendidik.

Ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024, pelaksanaan PPG tahun ini diarahkan agar lebih efektif dan menyasar guru-guru yang memang memenuhi kriteria prioritas.

Fokus Utama: Guru Profesional dan Kompeten

PPG Guru Tertentu bertujuan menghasilkan guru yang tidak hanya kompeten secara akademik, tapi juga profesional dalam praktik pembelajaran. Dalam pelaksanaannya, program ini dibagi ke dalam empat tahapan penting, dimulai dengan proses pemanggilan peserta hingga pendaftaran uji kompetensi.

Salah satu tahapan krusial yang tidak boleh terlewat adalah lapor diri PPG Guru Tertentu 2025. Proses ini menjadi gerbang awal sebelum peserta benar-benar memulai pendidikan profesi di LPTK yang telah ditentukan.

Jadwal Lapor Diri dan Tahapan Pelaksanaan

Setelah pemanggilan peserta dilakukan melalui SIMPKB pada 8–17 Mei 2025, tahap berikutnya adalah lapor diri dan orientasi yang berlangsung pada 22 Mei hingga 1 Juni 2025. Dalam kurun waktu tersebut, peserta wajib melaporkan diri secara daring melalui sistem yang telah ditentukan.

Berikut tahapan lengkap pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025:

  1. Pemanggilan Peserta (via SIMPKB): 8–17 Mei 2025

  2. Lapor Diri & Orientasi di LPTK: 22 Mei – 1 Juni 2025

  3. Pendaftaran UKPPPG: 7–19 Juli 2025

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Lapor Diri

Proses lapor diri PPG Guru Tertentu 2025 dilakukan melalui laman resmi LPTK di: https://ppg.dikdasmen.go.id/page/info-lptk, sesuai dengan penempatan yang tertera di akun SIMPKB masing-masing.

Berikut ini daftar lengkap dokumen yang harus diunggah:

  • Pakta Integritas

  • Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

  • Scan Ijazah S1/DIV legalisir

  • Scan Transkrip Nilai S1/DIV

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com