Nasional . 09/05/2025, 15:01 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
Tidak semua guru bisa mengikuti program ini. Terdapat kriteria yang harus dipenuhi, salah satunya adalah guru yang aktif mengajar dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun ajaran 2023/2024.
Berikut kriteria lengkap peserta PPG Guru Tertentu 2025:
Terdaftar di Dapodik dan aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024
Belum memiliki Sertifikat Pendidik
Telah memenuhi persyaratan administrasi sebagai:
Guru penggerak sesuai ketentuan, tapi belum bersertifikat
Guru yang sudah menempuh pelatihan profesi namun belum memiliki sertifikasi
Guru dari peralihan jabatan fungsional yang aktif mengajar
Menariknya, pelaksanaan PPG tahap pertama ini akan diikuti oleh sekitar 325 ribu peserta, sesuai kapasitas LPTK dan anggaran tahun berjalan. Angka ini disampaikan langsung oleh Dirjen GTK PG, Nunuk Suryani, yang menegaskan bahwa pemilihan peserta dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis dan kesiapan lembaga pelaksana.
Kesimpulan:
Lapor diri PPG Guru Tertentu 2025 bukan sekadar formalitas administratif, tapi langkah awal yang menentukan kelanjutan proses sertifikasi. Pastikan kamu memahami alur dan menyiapkan seluruh dokumen dengan teliti. Jika kamu termasuk guru yang memenuhi kriteria, jangan sia-siakan kesempatan ini untuk menjadi pendidik profesional yang bersertifikat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media