Hukum dan Kriminal . 09/05/2025, 14:45 WIB

'Rampas Aset Para Koruptor' Teriakan Prabowo, di Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 lalu'

Penulis : Aries Setianto  |  Editor : Aries Setianto

Meski belum ada kepastian bentuk regulasinya, komitmen pemerintah dan respons positif DPR memberi harapan bahwa RUU ini akan segera terealisasi. Jika berjalan lancar, ini bisa menjadi terobosan besar dalam menekan praktik korupsi di tanah air.

Bagaimana pendapat Anda tentang RUU Perampasan Aset?  Simak terus perkembangan terbarunya di kanal resmi pemerintah.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com