Megapolitan . 13/05/2025, 16:41 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Sebuah video yang menampilkan perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) meminta jatah proyek pembangunan senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, mereka menyatakan keinginan untuk mendapatkan bagian dari proyek pembangunan Cilegon Advanced Area (CAA) secara langsung dan siap menyaring kontraktor lokal untuk pelaksanaannya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menyatakan bahwa ia dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pangan sedang membentuk tim verifikasi untuk menyelidiki dan menangani kasus tersebut.
"Intinya kita di Kadin sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi. Dan juga atleast untuk melihat keluhan daripada pertanyaan masyarakat di CIlegon," ujar Anindya ditemui di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 13 Mei 2025.
"Kebetulan saya juga disini bersama WKU Bidang Pangan yang juga dari Banten. Sehingga kita juga melihat dengan sesama," tambahnya.
Kendati demikian, Anindya Bakrie tetap fokus untuk melanjutkan peningkatan investasi dan perdagangan.
Oleh karena itu. Anin berusaha berkoordinasi dengan WKU agar mencoba untuk mendapatkan kepastian hukum soal aksi pemalakan tersebut agar bisa segera ditindak secepatnya.
"Dan Kadin Indonesia juga mengerahkan WKU ke hukum dan organisasi. Untuk benar-benar kita mengetahui dan mencapai secara bijak dan cepat," ujar Anin.
PT.Portal Indonesia Media