Nasional . 13/05/2025, 13:24 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Bagi banyak tenaga non-ASN, proses rekrutmen aparatur sipil negara sering kali terasa berat. Tidak sedikit yang telah mengikuti tahap awal namun belum berhasil melaju. Namun, tahun ini, harapan itu kembali hadir melalui seleksi PPPK tahap 2 yang dibuka secara resmi oleh pemerintah.
Langkah ini bukan sekadar kelanjutan, tetapi bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk memberikan peluang yang adil bagi semua tenaga non-ASN yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitasnya dalam pelayanan publik.
Seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 diprioritaskan bagi tenaga non-ASN yang telah tercatat dalam database resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun belum berhasil dalam seleksi sebelumnya.
Ada tiga kelompok utama yang berhak mengikuti proses ini:
Mereka yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administratif tahap 1 atau saat seleksi CPNS 2024.
Peserta baru yang belum pernah mengajukan lamaran sama sekali di tahap sebelumnya.
Tenaga non-ASN yang lolos seleksi administrasi, tetapi tidak hadir saat ujian kompetensi, baik pada seleksi PPPK maupun CPNS.
Dengan demikian, seleksi ini menjadi kesempatan kedua yang sangat berharga. Bagi mereka yang sempat terhenti karena kendala administrasi atau hal teknis lainnya, inilah momen untuk kembali melangkah.
Tahapan seleksi PPPK tahap 2 tidak hanya mencakup pendaftaran, tetapi juga berbagai proses penting yang harus dilalui peserta dengan cermat. Berikut ini adalah rangkaian waktu pelaksanaan seleksi sesuai jadwal resmi:
Pengumuman seleksi: 1 November 2024 – 20 Januari 2025
Pendaftaran online: 17 November 2024 – 20 Januari 2025
Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 8 Februari 2025
Pengumuman hasil administrasi: 9 – 18 Februari 2025
Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025
Jawaban sanggah: 20 – 27 Februari 2025
PT.Portal Indonesia Media