Megapolitan . 14/05/2025, 13:24 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI mengungkapkan, sebanyak 274 Rukun Warga (RW) di Jakarta berstatus siaga Tuberkulosis atau TBC.
Sekadar informasi, TBC merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis yang pada umumnya menyerang paru-paru. Bahayanya, TBC menjadi salah satu penyakit menular penyebab kematian tertinggi di dunia.
"Kami sudah memiliki 274 RW yang statusnya sudah siaga TBC," kata Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Rusun Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Mei 2025.
Ani mengatakan, angka kasus TBC di Jakarta terbilang sangat tinggi. Untuk menekan angka penularan, Dinkes melakukan pengendalian kasus TBC berbasis komunitas.
"Jadi, Jakarta memang kasus TBC-nya sangat tinggi. Dan dengan arahan dari Kementerian Kesehatan, kita sudah mendorong pengendalian TBC itu sekarang semakin berbasis komunitas," kata Ani.
Ani meminta kepada masyarakat yang dirasa pernah melakukan kontak erat dengan penderita TBC untuk segera memeriksakan diri.
"Masyarakat yang kontak erat dari penderita TBC untuk mau diperiksa. Karena itu adalah angka yang rendah di DKI adalah angka investasi kontaknya," kata Ani.
Ani menerangkan, tujuan Pasukan Putih dibentuk, salah satunya untuk melakukan tracing kasus TBC di tengah masyarakat. Untuk diketahui, Pasukan Putih yang diluncurkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini bertugas untuk memenuhi layanan kesehatan terhadap masyarakat.
Pasukan Putih ini nantinya mendatangi atau berkeliling ke rumah-rumah warga yang membutuhkan layanan kesehatan.
"Nanti Pasukan Putih akan bekerja sama dengan ibu-ibu yang fungsinya adalah sebagai Kader TB untuk terus melakukan penemuan kasus," ujar Ani.
Setelah menemukan kasus TBC, Pasukan Putih ini akan melakukan pendampingan terhadap penderita TBC selama masa pengobatan.
Ani menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sangat berkomitmen untuk mengendalikan kasus TBC.
"Pasukan Putih juga akan mendampingi penderita TBC untuk menyelesaikan minum obatnya. Karena harus minum obat selama 6 bulan," pungkasnya.
(Cahyono)
PT.Portal Indonesia Media