. 14/05/2025, 11:02 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Harga emas Antam kembali merangkak naik, meski cuma tipis. Rabu (14/5), harga per gramnya naik Rp2.000 jadi Rp1.886.000 dari sebelumnya Rp1.884.000, menurut pantauan dari laman resmi Logam Mulia.
Harga buyback alias harga jual kembali juga ikut naik, kini ada di angka Rp1.734.000 per gram.
Tapi perlu dicatat, kalau mau jual emas ke Antam, ada potongan pajak yang berlaku sesuai aturan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kalau kamu jual emas senilai lebih dari Rp10 juta, akan kena PPh Pasal 22—1,5 persen buat yang punya NPWP, dan 3 persen untuk yang belum punya.
Pajaknya langsung dipotong dari nilai buyback, jadi jangan kaget kalau uangnya berkurang sedikit.
Buat yang mau beli emas, jangan lupa juga ya, pembelian emas batangan ikut dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen kalau kamu punya NPWP, dan 0,9 persen kalau belum punya.
Tapi tenang aja, setiap transaksi pembelian bakal dilengkapi dengan bukti potong PPh, jadi semuanya tercatat dan aman.
Emas tetap jadi pilihan investasi yang banyak diminati, terutama buat yang pengen simpan aset jangka panjang dengan risiko relatif stabil.
Nah, buat yang penasaran sama harga pecahan lainnya, ini dia daftar lengkapnya:
* 0,5 gram: Rp993.000
* 1 gram: Rp1.886.000
* 2 gram: Rp3.712.000
* 3 gram: Rp5.543.000
* 5 gram: Rp9.205.000
* 10 gram: Rp18.355.000
* 25 gram: Rp45.762.000
* 50 gram: Rp91.445.000
* 100 gram: Rp182.812.000
* 250 gram: Rp456.765.000
* 500 gram: Rp913.320.000
* 1.000 gram: Rp1.826.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga kena PPh 22 sebesar 0,45 persen buat yang punya NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Tapi tenang, pembelianmu bakal disertai bukti potong pajak kok, jadi semua aman dan transparan.
Jadi, kalau kamu lagi ngintip peluang investasi emas, sekarang saat yang pas buat cek harga dan hitung-hitung sebelum beli atau jual!
PT.Portal Indonesia Media