Hukum dan Kriminal . 14/05/2025, 19:02 WIB

KPK Pelajari Laporan terhadap Sekda Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pihaknya sedang menelaah laporan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.

"KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan bahwa KPK selanjutnya akan proaktif melakukan pulbaket atau mengumpulkan bahan keterangan guna mendukung informasi awal dari laporan tersebut.

"KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya, termasuk dalam delik tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," jelasnya.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPK saat ini belum dapat mengungkapkan detail dari laporan masyarakat tersebut.

"Tentunya seluruh rangkaian proses di pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan sehingga secara detail tidak bisa disampaikan kepada masyarakat," katanya.

Ia mengemukakan bahwa KPK hanya menginformasikan perkembangan laporan tersebut kepada pihak pelapor saja.

"KPK tentu juga akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," ujarnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Marullah Matali menyalahgunakan jabatan untuk mengangkat anak hingga kerabatnya dalam jabatan tertentu di Pemprov DKI Jakarta.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Jubir KPK, Budi enggan untuk menjawabnya sebab hal tersebut merupakan informasi yang dikecualikan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com