Nasional

Roy Suryo Dicecar 26 Pertanyaan Soal Ijazah Palsu Jokowi

news.fin.co.id - 15/05/2025, 18:54 WIB

Pakar telematika Roy Suryo ditemui pers usai memenuhi undangan klarifikasi Polda Metro Jaya, di Jakarta, Kamis (15/5/2025). ANTARA/Ilham Kausar

fin.co.id -  Pakar telematika Roy Suryo menyebutkan penyidik Polda Metro Jaya mengajukan 26 pertanyaan kepada dirinya terkait kasus tuduhan dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Ada sekitar 26 pertanyaan dan saya juga telah menyampaikan jawaban saya kepada penyidik, saya harap polisi bertugas secara profesional," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.

Saat dikonfirmasi soal pertanyaan seputar apa saja yang ditanyakan oleh penyidik, Roy Suryo menyebutkan dirinya ditanyakan seputar riwayat hidupnya.

"Soal bagaimana dulu hidup saya, kisah saya, riwayat pendidikan saya, SD, SMP, SMA, ada ijazah semua. Kemudian, S1 UGM asli, S2 UGM asli, S3 UNJ asli. Saya jelaskan semua," katanya.

Advertisement

Roy Suryo juga menyebutkan penyidik mempertanyakan apa profesinya, bahkan penyidik juga menanyakan perjalanan hidupnya.

Selanjutnya, saat dikonfirmasi kapan pemanggilan kembali dirinya oleh Polda Metro Jaya, Roy Suryo menjawab belum mengetahui.

"Belum ada, karena pemeriksaan saya selesai. Saya tidak minta berhenti atau dihentikan, tidak," katanya.

Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Klarifikasi saya tadi, Alhamdulillah berjalan cukup lancar, dari jam 10.00 WIB sampai dengan 'break' jam 12.00 WIB. Saya apresiasi kepada Polda Metro Jaya karena memberikan kita kesempatan yang sangat baik untuk melakukan Shalat Zuhur," katanya.

Advertisement

Roy Suryo menjelaskan dirinya baru dicecar sebanyak 24 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait klarifikasi Kamis ini.

Namun, dia mempertanyakan dalam undangan klarifikasi tersebut tidak ada nama siapa terlapornya.

"Padahal, sudah disebut dimana-mana, tapi dalam surat itu tak ada. Pasal-pasalnya banyak banget. Tapi, terlapor tak ada," kata Roy Suryo.

Khanif Lutfi
Penulis