Megapolitan

Desak AJB Rumah, Warga Cluster Grand Alifia Laporkan Developer ke Polisi

news.fin.co.id - 17/05/2025, 11:31 WIB

Belasan warga perumahan Cluster Grand Alifia Bogor melaporkan pihak pengembang perumahan, Manakib Reality terkait legalitas atau AJB atas rumah mereka yang belum juga dilakukan.

fin.co.id - Belasan warga perumahan Cluster Grand Alifia Bogor melaporkan pihak pengembang perumahan, Manakib Reality terkait legalitas atau Akta Jual Beli (AJB) atas rumah mereka yang belum juga dilakukan. Warga didampingi Yayasan Rumah Berguna Solution mendatangi kantor Polresta Bogor, Kamis 15 Mei 2025.

Salah seorang warga, Yudha mengatakan, terpaksa menempuh jalur hukum karena sejumlah cara sudah dilakukan upaya mediasi dan musyawarah. Bahkan, kata dia, warga audah menunggu itikad baik yang telah dilakukan namun tak membuahkan hasil.

"Sebelumnya selama satu tahun terakhir kami telah melakukan mediasi dan musyawarah, baik itu dengan pihak bank maupun dengan pihak developer. Namun sampai saat ini, tidak juga ada realisasinya," kata Yudha.

Yudha mengatakan, warga juga pada tahun lalu telah melakukan audiensi dengan DPRD Kota Bogor untuk menyelesaikan kasus ini. Dalam pertemuan tersebut, kata dia, perwakilan bank yaitu Kepala Cabang BNI Djuanda Bogor beserta jajaran, Direktur Utama PT Manakib Rezeki Hamzah Muhammad Ali dan Direktur Finance Kiemas Najiburrahman Awali.

Advertisement

"Waktu itu dihadapan Ketua DPRD (saat itu dijabat Atang Trisnanto) pihak developer menyatakan akan menyelesaikan proses AJB pada bulan Desember 2024," kata Yudha.

Namun, kata dia, pihak pengembang tak kunjung menepati janjinya. "Namun lagi-lagi pihak developer gak menempati janji," cetusnya.

Yudha mengatakan, warga membuat laporan karena tidak ada kejelasan kapan mereka akan melakukan AJB. Ditambah ruang pengaduan ke developer sudah tidak ada lagi karena kantor developer kosong per Februari 2025.

"Diharapkan, dengan membuat laporan ke polisi, kami akan mendapatkan kejelasan terkait legalitas rumah kami," harap pria yang juga menjabat sebagai salah satu Ketua RT di perumahan tersebut.

"Selain itu, kami juga berharap fasum(fasilitas umum) fasos (fasilitas sosial). Kemudian infrastruktur seperti jalan, drainase, turap dan panel pembatas perumahan serta fasilitas yang telah dijanjikan oleh pihak developer bisa kami dapatkan, mengingat jumlah penduduk yang terus bertambah," tuturnya.

Advertisement

Pihak Yayasan Rumah Berguna Solution mengungkapkan alasan pihaknya mendampingi warga Cluster Grand Alifia.

"Kami terpanggil untuk mendampingi warga Cluster Grand Alifia yang telah lama memperjuangkan hak-haknya yang selama ini belum dipenuhi oleh pihak pengembang," kata pihak Yayasan Rumah Berguna Solution.

"Jadi hari ini kami dari Yayasan Rumah Berguna Solution mendampingi warga Cluster Grand Alifia untuk membuat laporan polisi terkait legalitas, dan fasus maupun fasum. Alhamdulillah LP sudah masuk, tinggal pengembangannya nanti mungkin kelanjutannya akan dipanggil satu sama lain untuk membuat laporan, keterangan saksi korban, mungkin seperti itu," terangnya.

Mihardi
Penulis