Ekonomi . 17/05/2025, 09:33 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
50 gram: Rp90.695.000
100 gram: Rp181.312.000
250 gram: Rp453.015.000
500 gram: Rp905.820.000
1.000 gram: Rp1.811.600.000
Oh ya, bukan cuma jual emas aja yang kena pajak, pembelian emas batangan juga ada potongan PPh 22. Besarannya 0,45% buat yang punya NPWP dan 0,9% buat yang belum punya.
Tapi tenang, setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak kok, jadi tetap aman dan transparan.
Jadi, buat kamu yang mau investasi atau sekadar pantau harga emas, wajib update terus ya, biar nggak ketinggalan info! *
PT.Portal Indonesia Media