Megapolitan . 17/05/2025, 22:43 WIB

Korban Oknum Ustaz di Bekasi, Mulai Kehilangan Suami hingga Kaki Keseleo Jadi Awal Pencabulan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum ustaz di Pendopo, Jalan Raya Hankam, Gang Masjid Samawa 2, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, terus bergulir. Dalam melancarkan aksi bejatnya, terduga pelaku menggunakan modus pengobatan alternatif dan kebatinan.

Salah seorang korban pelecehan oknum ustaz berinisial K menceritakan. Dia mengatakan, aksi bejat itu mulai terjadi saat dirinya meminta pelaku untuk mengembalikan suaminya yang telah lama pergi.

Saat itu, wanita berusia 28 tahun tersebut mendatangi Murtan (61), yang mengaku sebagai ustaz untuk menjelaskan alasan K mendatangi pelaku di Pendopo. Usai perbincangan tersebut, Murtan perlahan-lahan meraba badan korban dari bagian belakang sampai depan.

Dengan tindakannya, K pun mencoba untuk bertanya alasan Murtan melakukan tindakan yang tercela dengan berdalih pengobatan alternatif.

“Terus saya bilang, ‘kok kayak gini?’ Kata dia (Murtan), ‘pengobatannya emang kayak gini, yang lain juga begitu’,” kata K di Bekasi, Sabtu, 17 Mei 2025.

Bahkan, aksi pencabulan itu mulai menjalar ke sejumlah bagian intim K. Meski ditolak, kata dia, pelaku mengatakan ini hal yang biadsa dalam pengobatan alternatif.

"Enggak apa-apa," kata K menirukan ucapan Murtan.

Sementara itu, korban lain berinisial M menerima perlakukan yang sama dengan K saat dirinya mendatangi Murtan pada 2023. Wanita berusia 38 tahun mendatangi Murtan untuk melakukan pengobatan masalah kesuburan.

“Pas pertama saya datang, tidak ada kejadian apa-apa. Tapi saat dia saya panggil ke rumah karena kaki saya keseleo, di situlah pelecehan itu terjadi,” kata M.

Selain itu, kata dia, Murtan melakukan tindakan tercela selama 14 tahun kepada puluhan wanita di Pondok Melati, Kota Bekasi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RT 02, RW 06 Kelurahan Jatimurni, Gunam.

Gunam mengatakan, Murtan melakukan pelecehan kepada korbannya di tempat praktik pengobatan alternatif. “Tahun 2011 waktu itu,” ucap Gunam di Bekasi, Selasa, 13 Mei 2025.

Gunam hahya mengetahui tempat itu memang dijadikan untuk tempat pengobatan bagi warga kampung Pondok melati yang tengah mengalami sakit. Ia pun tidak tahu bahwa Murtan melakukan pelecehan terhadap sejumlah warganya yang berkedok praktik pengobatan alternatif.

“Saya juga tidak tahu dia buka pesktek. Karena dari pihak korban huga ga ada laporan ke RT,” katanya.

Gunam pun tidak merasa adanya curiga dengan berdirinya tempat praktek pengobatan alternatif yang membantu warga Kampung Melati. “Kayaknya sama kecurigaan si ga ada, karena keluar masuknya itu bareng-bareng,” ujarnya.

(Dimas Rafi)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com